Pajak Orang Kaya RI Mau Naik, Filipina Masih Lebih Sadis!

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai THR dan Gaji ke-13 (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)

Jakarta, – Virus corona telah menginfeksi lebih dari sejuta rakyat Indonesia. Tidak hanya menjadi tragedi kesehatan dan kemanusiaan, pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) juga menciptakan bencana ekonomi.

Pandemi diatasi dengan cara membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat. Masyarakat yang tidak bisa berkegiatan normal seperti dulu tentu membuat ‘roda’ ekonomi seret, tidak bisa berputar kencang. Akibatnya, Indonesia masuk ke ‘jurang’ resesi ekonomi untuk kali pertama sejak krisis multi-dimensi 1998.

Ketika masyarakat dan dunia usaha tidak berdaya, adalah negara yang harus menjadi pemeran utama dalam ‘panggung’ ekonomi. Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memberikan stimulus fiskal ratusan triliun rupiah yang diberi nama program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tahun lalu, realisasi penyerapan anggaran PEN adalah Rp 579,31 triliun dan tahun ini disediakan dana Rp 699,43 triliun yang hingga 15 April 2021 terserap Rp 134,07 triliun.

Semua ini dilakukan saat penerimaan pajak masih ‘berdarah-darah’. Pada kuartal I-2020, penerimaan pajak tercatat Rp 228,13 triliun, turun 5,58% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, mau tidak mau pemerintah harus lebih banyak berutang demi membiayai stimulus fiskal. Hingga akhir Maret 2021, total utang pemerintah adalah Rp 6.445,07 triliun, melonjak 24,12% dibandingkan Maret 2020.

“Posisi utang pemerintah per akhir Maret 2021 berada di angka Rp 6.445,07 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 41,64%. Secara nominal, posisi utang pemerintah pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, hal ini disebabkan kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam fase pemulihan akibat penurunan ekonomi yang terjadi di masa pandemi Covid-19,” sebut laporan APBN Kita edisi April 2021.

Baca:

Warning! Utang Negara Berkembang Bengkak, Ini Ramalan Moody’s

Halaman Selanjutnya –> Biar Defisit APBN Tak Bengkak, Pajak Kudu Didongkrak