Sah! Senat AS Sahkan Paket Stimulus Biden Rp 27.335 Triliun

Infografis: Negara-Negara Yang Dilarang Biden Masuk, Ada Ri?

Jakarta, – Senat Amerika Serikat (AS) mengesahkan paket stimulus penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi senilai US$ 1,9 triliun (setara Rp 27.335 triliun dengan kurs Rp 14.386/US$) yang diusulkan pemerintahan Presiden Joe Biden, Sabtu (6/3/2021) waktu setempat. Demikian laporan International seperti dikutip Minggu (7/3/2021).

Hasil pemungutan suara atas paket stimulus itu menunjukkan hasil 50-49, sebuah hasil dramatis mengingat Partai Republik mempertanyakan perluasan paket tersebut.

Setelah ini, Kongres yang dikuasai Partai Demokrat akan mengesahkan paket itu per Selasa (9/3/2021) waktu setempat. Setelah itu, pengesahan akan dikirimkan kepada Biden untuk ditandatangani sebelum batas waktu 14 Maret 2021 demi memperbarui program bantuan sebelumnya.

Baca:

Seribu Jurus Gencet Myanmar, Biden Bekukan Dana US$ 1 M Junta

Sebagai gambaran, beleid itu meliputi bantuan langsung kepada masyarakat hingga US$ 1.400 (setara Rp 20,1 juta), bantuan pengangguran senilai US% 300 (setara Rp 4,3 juta), dan perluasan child tax kepada anak-anak selama satu tahun. Paket itu juga berisi pendanaan distribusi dan pengujian vaksin Covid-19, bantuan ongkos sewa untuk rumah tangga yang kesulitan, dan biaya pembukaan sekolah tatap muka.

Persetujuan Senat menunjukkan inisiatif legislatif pertama Biden mendekati hasil. Di kala Partai Demokrat dan beberapa ekonom mengkritik ruang lingkup paket, Demokrat menyatakan diperlukan tindakan tegas demi percepatan pemulihan ekonomi.

“Kami akan mengakhiri wabah mengerikan ini dan kami akan melakukan perjalanan lagi dan mengirim anak-anak kami ke sekolah. Tugas kita sekarang adalah membantu negara kita beralih dari masa sekarang yang penuh badai ke masa depan yang penuh harapan,” ujar pemimpin mayoritas senat Chuck Schumer.

[Gambas:Video ]

(miq/miq)