Xiaomi Happy Sanksi Trump Dibatalkan, Tak Jadi Diblokir di AS

Jakarta, – Xiaomi berhasil menghirup sedikit udara bebas dari hukuman yang dijatuhkan AS pada perusahaannya beberapa waktu lalu. Sebab Pengadilan Federal AS memutuskan untuk memblokir sanksi yang dijatuhkan pemerintahan Donald Trump kepada perusahaan.

Pihak pengadilan melakukan penghentian sementara larangan dan mengatakan langkah larangan pada salah satu raksasa China itu sewenang-wenang dan berubah-ubah. Selain itu sanksi itu juga mencabut hak proses yang seharusnya dari perusahaan, dikutip Reuters, Selasa (16/3/2021).

Pilihan Redaksi
  • Biden Perberat Sanksi Huawei, China: AS Tak Bisa Dipercaya
  • Sempat Was-was Soal Safety, Thailand Pakai Vaksin AstraZeneca
  • Alasan Tetap Pakai Masker & Jaga Jarak Usai Divaksin Covid-19

Hakim Distrik AS, Rudolph Contreas yang memberikan keputusan itu menyatakan ada kemungkinan Xiaomi bisa memenangkan pembalikan dari larangan. Pengadilan Federal juga meragukan klaim Xiaomi dapat mengganggu kepentingan keamanan nasional.

“Pengadilan agak skeptis bahwa kepentingan keamanan nasional yang berat sebenarnya terlibat di sini,” kata Contreas.

Pihak Departemen AS belum membuka suara soal penghentian sementara hukuman pada Xiaomi tersebut.

[Gambas:Twitter]

Januari lalu, Xiaomi dijebloskan pada daftar hitam sebelum Donald Trump lengser dari jabatannya sebagai presiden AS. Dampak dari kebijakan, perusahaan tersebut akan kehilangan investor dari AS.

Para investor dari AS dilarang berinvestasi di Xiaomi. Selain itu mereka yang memiliki saham di sana juga harus melepas atau menjualnya. Xiaomi masuk daftar hitam karena dituding terlibat spionase dan juga pengembangan kekuatan militer di China.

Kebijakan tersebut berbeda dengan yang dialami Huawei beberapa waktu lalu. Entity List melarang Huawei berbisnis dengan perusahan AS.

Huawei harus mengantongi izin khusus dari Departemen Perdagangan AS. Dampak paling besar adalah layanan Google termasuk Android tidak hadir di perangkat Huawei keluaran mulai dari Mei 2019 lalu.

Tak lama setelah masuk ke daftar hitam, Xiaomi langsung mengadukan nasibnya ke pengadilan Washington. Perusahaan igin menghapus namanya dari daftar hitam tersebut.