Partai-Partai Menolak Rencana Perubahan Masa Jabatan Presiden
Jakarta – Sejumlah partai merespon pernyataan Amien Rais soal pemerintah yang akan mengambil langkah untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi 3 periode.
“Sekarang sudah ada semacam opini publik yang mula-mula samar-samar tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi ini untuk melihat masa depannya,” kata Amien lewat akun Youtube Amien Rais Official, Sabtu malam, 13 Maret 2021.
Amien Rais menyebut rezim pemerintahan akan mengambil langkah meminta sidang istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menyetujui amandemen satu atau dua pasal dalam Undang-undang Dasar 1945. Namun, menurut Amien, perubahan itu akan mencakup perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden.
Berikut tanggapan partai-partai soal pernyataan Amien ini.
1. Partai Demokrat
Demokrat kubu AHY menolak wacana perubahan masa jabatan menjadi tiga periode. Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, mengatakan partainya tak setuju dengan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Menurut Kamhar, Partai Demokrat menilai tak ada urgensi amandemen UUD 1945, apalagi hanya untuk mengubah batas masa jabatan. Ia berpendapat tak ada capaian prestasi luar biasa pemerintahan saat ini, baik di bidang ekonomi, politik, dan hukum yang dapat menjadi pertimbangan perpanjangan masa jabatan presiden.
Sementara itu, masa jabatan dua periode merupakan amanah reformasi. Pembatasan ini dilakukan demi memastikan sirkulasi dan pergantian kepemimpinan nasional dapat berjalan tanpa sumbatan dan terhindar dari jebakan kekuasaan. Kahmar menyebut, masa jabatan yang terlalu lama akan membawa pada kekuasaan absolut.
Indonesia pun memiliki pengalaman sejarah yang tak indah akibat tidak adanya batas masa jabatan presiden. Amandemen UUD 1945 yang membatasi pembatasan masa jabatan ini pun merupakan respon agar tak ada lagi rezim orde lama dan orde baru.
2. PKS
Wakil Ketua MPR RI yang juga politikus PKS, Hidayat Nur Wahid, mengatakan pernyataan Amien Rais merupakan sebuah peringatan agar tak terjadi usulan apalagi penggalangan kekuatan politik untuk mengusulkan perubahan UUD 1945. Apalagi perubahan ini menyangkut masa jabatan presiden.
“Yang saya pahami dari pernyataan Pak Amien adalah semacam wanti-wanti, warning,” ujar Hidayat. Hidayat menyebut, amendemen UUD 1945 memang dimungkinkan dalam konstitusi. UUD 1945 saat ini sudah mengalami empat kali perubahan. Sesuai Pasal 37 ayat 1 UUD 1945, usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar dapat diagendakan dalam sidang apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR.
Ayat selanjutnya menegaskan setiap usul perubahan pasal-pasal UUD diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya. Setelah pengusul memenuhi kuorum, usulan dibawa ke Sidang MPR untuk disetujui.
Ia pun memastikan sampai saat ini tidak ada agenda untuk mengajukan amendemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode di MPR. “Sampai hari ini, belum ada satu pun usulan secara legal dan formal baik dari Istana, individu, maupun anggota MPR yang mengusulkan ke pimpinan MPR untuk mengubah Undang-Undang Dasar 1945 memperpanjang masa jabatan Presiden menjadi tiga periode,” kata Hidayat.
3. PDIP
Politikus PDIP yang juga Wakil Ketua MPR RI , Ahmad Basarah, mengatakan partainya memang ingin mengubah UUD 1945. Namun, kata dia, tidak berhubungan dengan masa jabatan presiden seperti yang dituduhkan Amien Rais. Basarah menjelaskan, PDIP ingin amandemen terbatas untuk memberikan kembali wewenang MPR menetapkan GBHN. Tujuannya ialah terciptanya kepastian akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional.
“Bukan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode, karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini,” ujar Basarah.
4. PPP
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani, menyebut dugaan Amien Rais soal perubahaan periode masa jabatan presiden hanya political joke alias candaan politik. “Pak AR kan biasa melemparkan dugaan atau prasangka di ruang publik. Kami melihatnya itu political joke Pak AR saja,” ujar Arsul.
Kata Arsul, MPR saat ini tidak mengagendakan sama sekali untuk mengubah masa jabatan presiden. “Jangan kan agenda perubahan, bahkan tingkatan pemikiran awal saja tidak ada sampai saat ini,” tuturnya.
Baca juga: Mahfud Md Respon Tudingan Amien Rais Soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode